Selasa, 06 Oktober 2015

POLA MANAJEMEN KOPERASI

A.   Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi
Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
   Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
        Kesukarelaan dalam keanggotaan
        Menolong diri sendiri (self help)
        Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
      Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
        Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a.       Anggota
b.      Pengurus
c.       Manajer
d.      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a.       Rapat Anggota
b.      Pengurus
c.       Pengawas

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
ü  Anggaran dasar
ü  Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
ü  Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
ü  Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
ü  Pembagian SHU
ü  Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

Ø  Pengertian Manajemen
Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the control and making of decisions in a business or similar organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi sejenis). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
ü  Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
ü  Menurut R. Terry
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
ü  Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan
ü  Menurut Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
ü  Menurut Drs. Oey Liang Lee
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Ø  Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

Ø  Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri. Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azaskekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
ü  Planning (Perencanaan)
ü  Organizing (Pengorganisasian)
ü  Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
ü  Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

Ø  Perangkat Koperasi
ü  Rapat Anggota
Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota mengambil tindakan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Rapat anggota luar biasa mempunyai wewenang yang sama dengan anggota.
Wewenang rapat anggota adalah sebagai berikut:
-          menetapkan anggaran dasar
-          menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
-          menetapkan rencana kerja, rencana pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
-          menetapkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
-          menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi manajemen dan usaha koperasi
-          menetapkan kepemilikan, pengangkatan, pemberhentian pengurus, dan pengawas
-          menetapkan penggabungan, pelebaran, pembangunan, dan pembubaran koperasi.

Dalam RAT tersebut disampaikan beberapa laporan tahunan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui dalam RAT yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi untuk dapat dibahas dan sekaligus berdasarkan musyawarah mufakat bersama mendapat pengesahan dari seluruh anggota. Selain itu, ada beberapa paparan serta sesi tanya jawab antar pengurus dan anggota koperasi. Selanjutnya ada beberapa apresiasi yang diberikan oleh pengurus koperasi kepada para anggotanya atas partisipasinya dalam memajukan koperasi abdi praja ipdn serta doorprize yang secara rutin diberikan sebagai acara hiburan. Rapat anggota koperasi indonesia dialakukan minimal 1 tahun sekali yang disebut sebagi RAT, tetapi sesungguhnya rapat anggota dapat dilakukan sewaktu2 jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada pada rapat anggota.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan :
-          Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
-          Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
-          Penilaian laporan pengawas
-          Menetapkan pembagian shu
-          Pemilihan pengurus dan pengawas
-          Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
-          Masalah-masalah yang timbul

ü  Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
a.       Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
-          Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
-          Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1.      Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2.      Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
3.      Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4.      Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5.      Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.

b.      Wewenang Pengurus koperasi
-          Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
-          Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
-          Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

c.       Tanggung Jawab Pengurus koperasi 
-          Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

ü  Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA. Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
-          Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
-          Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
-          Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

ü  Manajer
Manager adalah orang atau seseorang yang harus mampu membuat orang-orang dalam organisasi yang berbagai karakteristik, latar belakang budaya, akan tetapi memiliki ciri yang sesuai dengan tujuan (goals) dan teknologi (technology). Dan tugas seorang manager adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai macam variabel (karakteristik, budaya, pendidikan dan lain sebagainya) kedalam suatu tujuan organisasi yang sama dengan cara melakukan mekanisme penyesuaian.

Tugas-Tugas seorang manajer :
-          Memimpin organisasi
-          Mengatur organisasi
-          Mengendalikan organisasi
-          Mengembangkan organisasi
-          Mengatasi berbagai masalah yg terjadi dlm organisasi
-          Menumbuhkan kepercayaan
-          Meningkatkan rasa tgg jwb.
-          Mengawasi/mengendalikan keg.organisasi
-          Melakukan evaluasi thdp keg.yg telah dilakukan
-          Menggali dan mengembangkan potensi sumber daya

B.   Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Di satu pihak pemrakarsaan bagi pembentukan organisasi swadaya koperasi dapat berasal dari atas dan dari luar yaitu dari orang – orang yang tidak berkepentingan terhadap jasa pelayanan koperasi, tetapi memiliki motivasi dan cukup mampu bertindak sebagai pemrakarsa dan promotor. Cara ini akan berhasil bila ada tindakan yang positif, tanggapan yang positif dari orang yang berkepentingan dengan organisasi koperasi.

Ø  Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
-          organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
-          perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Ø  Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
      Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Ø  Cooperative Combine
ü  System sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
ü  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
ü  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
ü  Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Ø  Sistem Informasi Manajemen Anggota.
-          Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
-          Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
-          Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
-          Sifat-sifat dari anggota  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
-          Intensitas kerjasama  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
-          Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
-          Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
-          Stabilitas kerjasama.
-          Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.

Referensi :


Nama Kelompok :
1.      Raafika Nurma Triandhani (28214666)
2.      Raysal H Sitanggang (28214972)
Kelas : 2EB09
UNIVERSITAS GUNADARMA