Sabtu, 09 Mei 2015

PRAKTEK-PRAKTEK PEREKONOMIAN SOSIALIS DAN LIBERALIS DI INDONESIA






  

Disusun oleh :

Raafika Nurma Triandhani
28214666
1EB13



FAKULTAS EKONOMI / JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA




KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”. Selain sebagai tugas, makalah ini juga saya tujukan untuk memberikan informasi kepada pembaca tentang praktek-praktek perekonomian sosialis dan liberalis yang ada di Indonesia.
            Dalam kesempatan ini, saya tidak lupa mengucapkan terima kasih yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Saya juga menyadari bahwa makalah yang saya tulis ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saya menerima kritik dan saran dari pembaca, agar ke depannya saya dapat menulis makalah dengan lebih baik lagi.




Depok, 8 Mei 2015
Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
-          Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
-          Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
-          Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
-          Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:
1.      Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet). 
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
1.      Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
2.      Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3.      Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Ø Kebaikan sistem ekonomi terpusat
1.      Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2.      Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3.      Kemakmuran masyarakat merata.
4.      Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Ø Keburukan sistem ekonomi terpusat
1.      Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
2.      Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3.      Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4.      Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

2.      Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an. 
Ø Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
1.      Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
2.      Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3.      Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Ø Kebaikan sistem ekonomi liberal
1.      Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2.      Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
3.      Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4.      Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Ø Keburukan sistem ekonomi liberal
1.      Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
2.      Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
3.      Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingka


BAB II
ISI

A.    Contoh Praktek Sistem Ekonomi Liberalis di Indonesia

          Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara kita dapat kita lihat yaitu pada proyek minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara, Belum lagi Freeport di Papua yang dikuasai Infestor asing dari Amerika.
          PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia. Freeport memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967. Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian Jaya, Papua.
           KK I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian besar materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport. Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar di dunia.
          Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar dunia relatif terus meningkat. Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama pertambangan. Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan tembaga di Irian Jaya.
        KK I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67 tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport dan segelintir orang yang duduk dikursi kekuasaan.


B.     Contoh Praktek Sistem Ekonomi Sosialis di Indonesia

·         Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
dengan tujuan:
1.      guna membendung inflasi yang tetap tinggi
2.      untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
3.      meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
1. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
2. Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
3. Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.


·         Dekon dan Peraturan 1963
Pada bulan Maret 1963, dicanangkan Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dimaksudkan untuk menguraikan metode yang hendak digunakan untuk melaksanakan Rencana Delapan Tahun. Menurut Dekon, pertumbuhan ekonomi akan terjadi dalam dua tahap yakni :
1.      Tahap pertama adalah penataan ekonomi yang sifatnya nasional dan demokratis serta bersih dari sisa peninggalan imperialisme dan feodalisme.
2.      Tahap Kedua adalah tahap pembangunan ekonomi sosialis Indonesia
Dekon mencerminkan maksud pemerintah untuk mengadakan perubahan yang radikal dalam kebijaksanaan ekonominya. Dekon memberi bimbingan positif untuk empat bidang yakni:
1. Penentuan laju pertumbuhan ekonomi
2. Peningkatan laju penanaman modal dalam negeri dan asing
3. Pembukaan hubungan ekonomi internasional
4. Penentuan kegiatan ekonomi sektor swasta, koperasi dan negara
Peraturan 26 Mei merupakan suatu program stabilisasi ekonomi yang dilaksanakan melalui empat belas peraturan untuk membendung inflasi. Mengandalkan mekanisme pasar dan harga-harga yang ditentukan melalui mekanisme tersebut. Merupakan upaya berani untuk menyeimbangkan anggaran nasional, menghapuskan banyak pengawasan harga, memberikan otonomi yang besar kepada perusahaan negara dan menyerahkan perusahaan kecil kepada pemerintah daerah. (Yahya Muhaimin,1991).


BAB III
KESIMPULAN

          Jadi, kesimpulannya, Indonesia sebenarnya adalah negara yang mampu menggunakan berbagai sistem dalam pelaksanaan kegiatan perekonomiannya seperti memasukkan sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberalis pada beberapa bidang untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
       Dapat disimpulkan pula bahwa Indonesia yang menganut dua sistem ekonomi tersebut tentu karena sistem ekonomi sosialis dan liberalis mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing pada bidang-bidang tertentu dalam perekonomian.




DAFTAR PUSTAKA