PRAKTEK-PRAKTEK PEREKONOMIAN SOSIALIS DAN LIBERALIS DI
INDONESIA
Disusun
oleh :
Raafika
Nurma Triandhani
28214666
1EB13
FAKULTAS
EKONOMI / JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, oleh karena
rahmat-Nya, saya dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul
“Praktek-Praktek Perekonomian Sosialis dan Liberalis di Indonesia”. Selain
sebagai tugas, makalah ini juga saya tujukan untuk memberikan informasi kepada
pembaca tentang praktek-praktek perekonomian sosialis dan liberalis yang ada di
Indonesia.
Dalam kesempatan ini, saya tidak lupa mengucapkan terima kasih yang telah
membantu dalam pembuatan makalah ini. Saya juga menyadari bahwa makalah yang
saya tulis ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saya menerima kritik
dan saran dari pembaca, agar ke depannya saya dapat menulis makalah dengan
lebih baik lagi.
Depok, 8 Mei 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pengertian
Sistem Ekonomi
Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi
segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah
atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan. Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan
tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi,
distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan
yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Sedangan McEachern
berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme
dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
-
Ada tidaknya campur tangan pemerintah
dalam kegiatan ekonomi.
-
Sistem pemerintahan yang dianut suatu
negara.
-
Kepemilikan negara terhadap
faktor-faktor produksi.
-
Sumber daya yang ada dalam suatu negara,
baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor
tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:
1.
Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
(Sosialis)
Sistem
ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan
paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi
dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain
: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ø Ciri-ciri
sistem ekonomi terpusat
1. Kegiatan
perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan
pemerintah dengan peraturan negara.
2. Hak
milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam
berusaha tidak ada.
3. Alat-alat
produksi dikuasai oleh negara.
Ø Kebaikan
sistem ekonomi terpusat
1. Pemerintah
lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2. Pemerintah
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3. Kemakmuran
masyarakat merata.
4. Perencanaan
pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Ø Keburukan
sistem ekonomi terpusat
1. Adanya
pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi
diprakarsai oleh pemerintah.
2. Adanya
pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh
pemerintah.
3. Anggota
masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta
memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4. Pemerintah
bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh
pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
2.
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang
seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut
laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia
yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ø Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal
1. Diakuinya
kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
2. Diakuinya
kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3. Dalam
melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Ø Kebaikan
sistem ekonomi liberal
1. Adanya
persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2. Campur
tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan
lebih luas bagi pihak swasta.
3. Produksi
didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4. Pengakuan
hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Ø Keburukan
sistem ekonomi liberal
1. Adanya
praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
2. Persaingan
tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
3. Timbulnya
praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang
sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingka
BAB II
ISI
A.
Contoh Praktek Sistem
Ekonomi Liberalis di Indonesia
Contoh
bukti praktek ekonomi liberal di negara kita dapat kita lihat yaitu pada proyek
minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil
mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara, Belum lagi Freeport di Papua
yang dikuasai Infestor asing dari Amerika.
PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan
pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper &
Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui
tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat
di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang
Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$
6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan,
menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia. Freeport
memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg
sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967.
Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam
perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa dalam
industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini
sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah
yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian
Jaya, Papua.
KK
I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian besar
materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama
proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport.
Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang
proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah pertambangan
tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia terhadap Freeport
sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang dimiliki Indonesia di
wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar di dunia.
Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar
dunia relatif terus meningkat. Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot
memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan
bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik
tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan
by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama
pertambangan. Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan
tembaga di Irian Jaya.
KK
I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67
tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini
memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya
(subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai
kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian
Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun,
terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali
kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport dan segelintir orang
yang duduk dikursi kekuasaan.
B.
Contoh Praktek Sistem Ekonomi
Sosialis di Indonesia
· Penurunan
Nilai Uang (Devaluasi)
dengan
tujuan:
1. guna membendung inflasi yang tetap
tinggi
2. untuk mengurangi jumlah uang yang
beredar di masyarakat
3. meningkatkan nilai rupiah sehingga
rakyat kecil tidak dirugikan
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959
pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang
(devaluasi), yaitu sebagai berikut.
1. Uang kertas pecahan bernilai Rp.
500 menjadi Rp. 50
2. Uang kertas pecahan bernilai
Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
3. Pembekuan semua simpanan di
bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut
tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama
perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia
tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
·
Dekon
dan Peraturan 1963
Pada bulan Maret 1963, dicanangkan
Deklarasi Ekonomi (Dekon). Dimaksudkan untuk menguraikan metode yang hendak
digunakan untuk melaksanakan Rencana Delapan Tahun. Menurut Dekon, pertumbuhan
ekonomi akan terjadi dalam dua tahap yakni :
1. Tahap pertama adalah penataan
ekonomi yang sifatnya nasional dan demokratis serta bersih dari sisa
peninggalan imperialisme dan feodalisme.
2. Tahap Kedua adalah tahap pembangunan
ekonomi sosialis Indonesia
Dekon mencerminkan maksud pemerintah
untuk mengadakan perubahan yang radikal dalam kebijaksanaan ekonominya. Dekon
memberi bimbingan positif untuk empat bidang yakni:
1. Penentuan laju pertumbuhan
ekonomi
2. Peningkatan laju penanaman
modal dalam negeri dan asing
3. Pembukaan hubungan ekonomi
internasional
4. Penentuan kegiatan ekonomi
sektor swasta, koperasi dan negara
Peraturan 26 Mei merupakan suatu
program stabilisasi ekonomi yang dilaksanakan melalui empat belas peraturan
untuk membendung inflasi. Mengandalkan mekanisme pasar dan harga-harga yang
ditentukan melalui mekanisme tersebut. Merupakan upaya berani untuk
menyeimbangkan anggaran nasional, menghapuskan banyak pengawasan harga,
memberikan otonomi yang besar kepada perusahaan negara dan menyerahkan perusahaan
kecil kepada pemerintah daerah. (Yahya Muhaimin,1991).
BAB
III
KESIMPULAN
Jadi,
kesimpulannya, Indonesia sebenarnya adalah negara yang mampu menggunakan
berbagai sistem dalam pelaksanaan kegiatan perekonomiannya seperti memasukkan
sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberalis pada beberapa bidang untuk
terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dapat
disimpulkan pula bahwa Indonesia yang menganut dua sistem ekonomi tersebut
tentu karena sistem ekonomi sosialis dan liberalis mempunyai kelebihan dan
kelemahannya masing-masing pada bidang-bidang tertentu dalam perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA